![]() |
Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap pria pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang mengakibatkan dua giginya copot |
DUPLIKNEWS.COM, TANA TORAJA - Seorang pria di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SV (23) ditangkap Polisi, Sabtu 26 April 2025.
Pemuda itu diringkus Satreskrim Polres Toraja Utara lantaran tega menganiaya seorang perempuan, Serina (21). Penganiayaan itu mengakibatkan dua gigi korban copot.
"Benar. Terduga pelaku penganiayaan berinisial SV diamankan di jalan poros Rantepao-Makale saat sedang menuju ke salah satu perwakilan otobus untuk mengirim sepeda motor," kata KBO Satreskrim Polres Toraja Utara, IPDA Fajar.
Singkat cerita, Serina melihat beberapa orang termasuk pelaku sedang terlibat cekcok. Dia pun menghampiri untuk melihat dari dekat.
Tak berselang lama dirinya justru mendapatkan pukulan dari orang tak dikenal itu. Akibatnya, mulut korban berdarah dan dua giginya tanggal alias copot. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polisi untuk dilakukan proses hukum.
Polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang akan melarikan diri ke luar daerah. Dihadapan petugas saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui menganiaya korban dengan cara memukul bagian wajah menggunakan kepalan tangan hingga gigi tanggal," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kita jerat dengan Pasal 354 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun,” kata Fajar.