![]() |
Persoalan tudingan jual jatah daging memantik emosi berujung satu nyawa melayang. |
TANA TORAJA, DUPLIKNEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja bergerak cepat menangkap seorang pelaku pembunuhan di Rt. Karassik Kelurahan Bungin Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja, Jumat (21/2/25).
Terduga pelaku berinisial YT (52), warga Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Sementara korban yang meninggal dunia inisial NG (53) adalah tetangga pelaku.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan peristiwa tersebut, pihaknya telah menangkap seorang pelaku pembunuhan.
“Pelaku inisial YT (52) berhasil ditangkap unit Resmob Polres Tana Toraja tidak lebih dari dua jam setelah kejadian pembunuhan,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk mengungkapkan, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan luka tusuk pada dada dan perut korban.
"Korban yang mengalami luka dan terkapar di TKP kemudian dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Lakipadada namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit," beber Iptu Arlin.
Kronologi kejadian kata Iptu Arlin, sebelumnya tersangka dan korban sedang bekerja bersama sama membantu tetangga yang sedang mengadakan acara adat rambu solo' (upacara kematian), saat sedang mengobrol, terjadi kesalahpahaman terkait jatah daging dalam acara adat yang sebelumnya dilaksanakan dibeberapa tempat lainnya di wilayah Bungin.
"Korban merasa dituduh oleh tersangka bahwa ia sering menjual jatah daging yang harusnya dibagikan kepada warga. Korban lalu menanyakan hal tersebut kepada YT sehingga terjadi kesalahpahaman yg membuat YT emosi lalu menikam korban," jelas Kasat Reskrim.
"Setelah menikam korban, YT langsung melarikan diri kedalam hutan didekat TKP. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak semak," lanjutnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan untuk menikam telah diamankan di Polres Tana untuk proses hukum selanjutnya. (*/AA)