TANA TORAJA, DUPLIKNEWS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya, berhasil menyelesaikan proyek penataan kawasan kumuh di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Penataan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan dan mengangkat potensi Pulau Penyengat sebagai destinasi unggulan wisata budaya Melayu.
Pulau Penyengat dikenal dengan keindahan alam dan nilai sejarahnya, termasuk keberadaan Masjid Sultan Riau yang merupakan peninggalan budaya Melayu yang ikonis. Namun, wilayah pesisir Pulau Penyengat sebelumnya teridentifikasi sebagai kawasan kumuh dengan luas 25 hektare. Penanganan dimulai pada Maret 2022, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur dasar.
"Penanganan ini diharapkan dapat mengubah wajah kawasan dan menuntaskan permasalahan yang menyebabkan kekumuhan pada kawasan ini," ujar Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti.
Beberapa permasalahan yang diatasi meliputi pengelolaan sampah, perbaikan drainase, peningkatan jalan lingkungan, dan pembangunan fasilitas publik seperti ruang terbuka dan shelter evakuasi. Perbaikan drainase, yang sebelumnya menjadi penyebab genangan, kini telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Wahyu Kusumosusanto, menjelaskan bahwa jalan lingkungan yang semula sempit dan rusak telah diperbaiki menjadi koridor yang rapi dan tertata. Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total biaya Rp36,98 miliar.
Kepala BPPW Kepulauan Riau, Fasri Bachmid, menambahkan bahwa selain infrastruktur, ruang terbuka publik dan titik kumpul masyarakat juga telah dibangun untuk mendukung aktivitas sosial dan pariwisata. "Dukungan masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting untuk perubahan besar ini. Kami mengundang semua pihak untuk melihat transformasi yang terjadi di Pulau Penyengat," ujarnya.
Pulau Penyengat berjarak sekitar 2 km dari pusat Kota Tanjungpinang dan dapat diakses dalam waktu 15 menit menggunakan perahu bermotor atau pompong. Dengan potensi wisata sejarah, budaya, dan pantai, kawasan ini diharapkan menjadi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Kepulauan Riau sekaligus mendukung perekonomian lokal.
Transformasi Pulau Penyengat menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik sekaligus meningkatkan daya tarik wisata budaya Indonesia.
(*/JSK)